Ants Pemotongan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh pemerintah telah menimbulkan respons berbagai pejabat, termasuk Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketika diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (11/6/2026), Purbaya menyatakan bahwa Departemen Keuangan akan mematuhi kebijakan yang sudah ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam hal program prioritas ini.
"Mari kita patuhi keputusan Pak Presiden," kata Purbaya. "Sesuai dengan putusan Bapak Presiden, kami akan mengikuti langkahnya," ujarnya. "Kami siap menaati keputusan yang diambil oleh Bapak Presiden," tutur Purbaya. "Pemerintah akan menjalankan kebijakan sesuai arahan Bapak Presiden," katanya.
Namun, Purbaya masih enggan memberikan penjelasan tambahan terkait jumlah dana yang akan dikurangi dalam program MBG.
Dia memutuskan untuk tidak menyampaikan detail lebih lanjut sebelum adanya pernyataan resmi dari pihak yang berwenang.
Ia berpendapat bahwa masyarakat lebih baik menantikan penjelasan tambahan dari Badan Gizi Nasional (BGN) tentang konsekuensi pemotongan dana terhadap pelaksanaan program tersebut.
Purbaya menyampaikan bahwa Kepala BGN Nanik S Deyang akan menjelaskan secara rinci tentang arah kebijakan serta langkah selanjutnya terkait program MBG pasca-adanya perubahan anggaran oleh pemerintah.
"Kita nantikan saja bagaimana hasil dari Ibu Nanik," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa akan dilakukan pemotongan dana MBG.
"BUkan pemotongan, tetapi berdasarkan perhitungan yang dilakukan, kami yakin terjadi pengurangan dalam kebutuhan dana dari program MBG ini," ujar Prasetyo setelah menghadiri rapat koordinasi di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Jumat (11/6/2026).
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan perencanaan dana untuk MBG.
"Maka, melalui proses penyusunan tersebut nantinya kita dapat menghitung secara lebih teliti sebenarnya besaran anggaran yang diperlukan untuk program MBG ini keseluruhannya berapa," ujar Prasetyo.
Pada tahun 2026, dana MBG ditentukan senilai Rp 268 miliar.
Kementerian Meneg mengingatkan bahwa pemerintah sudah sepakat secara bersama untuk melakukan penyusunan lengkap dari Program MBG, yang diharapkan bisa diselesaikan dalam tempo satu bulan mendatang.
Selama proses penyusunan tersebut, pemerintah juga melaksanakan pemetaan kembali atau perubahan arah penerima MBG, termasuk membatasi pendistribusian kepada sekolah-sekolah yang berdasarkan data dan prioritasnya tidak tergolong sebagai prioritas pencairan MBG.
"Lalu akan terjadi sesuatu yang dikenal sebagai perjanjian, atau sekolah mana saja yang dianggap layak atau menjadi prioritas dalam menerima MBG, ya begitu, mengingat memang dari awal standarnya demikian," ujar Prasetyo.
Kelompok-kelompok penerima Bantuan Langsung Tunai yang utama meliputi warga masyarakat di wilayah pedesaan.
"Sebenarnya ada beberapa kelompok yang perlu kami susun kembali dan diperbaiki, termasuk segera menjadi prioritas di wilayah-wilayah yang tertinggal, paling depan, dan paling luar (3T), agar dapat segera merasakan manfaat dari program MBG ini," katanya.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah masih berusaha memperbaiki jumlah dana Bantuan Langsung Tunai yang diterima oleh para ibu hamil, ibu yang sedang menyusui, serta anak-anak usia balita (3B) selama dua minggu mendatang.
Tulisan telah terbit di Kompas
(*/ Ants)
Lihat artikel lain dari TRIBUN MEDAN di Google News
Juga ikut serta dalam informasi yang lain melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Saluran WA
Berita populer lainnya di Tribun Medan
0 Komentar