Kritik Pedas Sekolah Maung Dedi Mulyadi: Kurang Sosialisasi, Banyak Anak Ingin Gap Year

Ringkasan Berita:
  • Gelombang Perubahan Pendidikan: Pakar Hera Damayanti mengingatkan adanya ancaman 'gelombang besar dalam dunia pendidikan' di Jawa Barat karena kebijakan PCMB serta Sekolah Maung yang kurang melakukan penyosialisasian.
  • Murid Mengalami Masalah Psikologis: Perubahan sistem yang pesat menyebabkan lulusan SD di Cirebon merasa kecewa dan mempertimbangkan untuk mengambil tahun jeda.
  • Permintaan kembalinya NEM: Hera mengingatkan untuk mengevaluasi sistem dan merekomendasikan pemilihan kembali berdasarkan nilai akademik (NEM) yang lebih jelas.

Ants, CIREBON - Isu pemetaan calon siswa baru (PCMB) serta program Sekolah Maung di Jawa Barat kembali mendapat perhatian masyarakat.

Banyak keluhan yang datang dari para orang tua maupun siswa, sehingga seorang pengamat sosial dan pendidikan di Kota Cirebon, Hera Damayanti, memberikan kritik keras terhadap kebijakan ini.

Dia bahkan mengatakan, situasi yang sedang terjadi memiliki kemungkinan menjadi "gelombang besar dalam dunia pendidikan" karena dianggap memengaruhi kesehatan mental para siswa potensial.

Gelombang pendidikan menyampaikan ketergangguan yang signifikan di dalam proses penerimaan siswa baru.

Seperti gelombang tsunami yang menerjang dan merobohkan segala sesuatu di sekitarnya, istilah ini digunakan untuk menjelaskan efek negatif dari perubahan kebijakan atau sistem pendaftaran siswa (misalnya PCMB dan Sekolah Maung di Jawa Barat) yang dilaksanakan secara mendadak tanpa adanya pemasyarakatan yang memadai.

Pernyataan tersebut dilontarkan Hera dalam wawancara dengan media pada hari Jumat (11/6/2026), setelah maraknya keluh kesah dari masyarakat mengenai proses pendaftaran siswa baru yang sedang berjalan di Jawa Barat.

Menurut Hera, ide-ide yang mendasari kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesungguhnya pantas mendapat apresiasi.

Namun, dia menganggap pelaksanaan kebijakan dilakukan secara terburu-buru tanpa adanya sosialisasi yang memadai kepada masyarakat serta pihak sekolah.

"Saran dan gagasan yang diajukan oleh Pak Gubernur sangat baik, semua nya baik. Kami mendukungnya. Namun jika ada kebijakan baru, mohon terlebih dahulu dilakukan penyebaran hingga tingkat bawahan. Perlu diketahui apa saja kebutuhan mereka, apakah fasilitas dan prasarana sudah memadai atau belum, kemudian lakukan penyosialisaian lebih dulu sebelum penerapannya," kata Hera, Jumat (11/6/2026).

Dia menekankan bahwa proses pemetaan seharusnya sudah dilaksanakan jauh sebelum periode pendaftaran siswa baru dimulai.

Sehingga, sekolah, murid, serta orang tua mendapatkan cukup waktu untuk mengerti cara kerja yang akan dijalankan.

"Pemetaan harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum Mei, Juni, Juli. Mengingat masa yang rentan terkait penerimaan siswa baru berada di bulan-bulan tersebut," katanya.

Ia juga mengecam kurangnya edukasi yang diberikan kepada warga tentang kebijakan Sekolah Maung serta prosedur PCMB.

Ia mengatakan bahwa pemerintah harus melibatkan berbagai komponen dalam dunia pendidikan sebelum menerapkan suatu kebijakan.

"Keluarkan para tenaga ahli dari dinas pendidikan, ambil data dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi. Lakukan peninjauan kembali terlebih dahulu. Setelah ditinjau ulang, jangan segera dilaksanakan, tetapi lakukan sosialisasi lebih dulu," ujar dia.

Di kota Cirebon, Hera menyatakan mendapatkan berbagai pengaduan dan laporan dari warga mengenai prosedur penerimaan peserta didik baru.

Bahkan, dia menyinggung bahwa banyak siswa merasakan tekanan mental karena ketidakjelasan dalam tahapan penerimaan.

"Banyak korban di Cirebon. Saya menerima begitu banyak keluhan," ujarnya.

Hal utama yang diperhatikan oleh Hera ialah keadaan psikologis siswa lulusan SMP yang sedang berusaha mendapatkan tempat di SMA.

"Mas, saat ini banyak siswa SMP yang masuk SMA mengalami kesulitan besar. Mental mereka terganggu, kondisi kesehatan mental dan gangguan jiwa telah menyerang mereka. Apakah Pak pernah memikirkannya?" katanya.

Dia menyatakan khawatir karena mulai timbulnya fenomena siswa yang ingin menunda pendidikan mereka lantaran merasa kesempatan untuk diterima di sekolah negeri kian berkurang.

"Saya sering mendengar orang mengatakan ingin melakukan gap year. Apa benar siswa SMP menuju SMA akan menjalani gap year? Itu tidak mungkin. Jika mereka masuk sekolah swasta, apakah tersedia dana untuk mereka?" kata Hera.

Berdasarkan pandangan Hera, pengaruh dari kebijakan Sekolah Maung juga terlihat di sekolah-sekolah biasa.

Menurutnya, beberapa sekolah dan penyelenggara penerimaan peserta didik baru mengalami keraguan akibat perubahan sistem yang terjadi secara mendadak.

Petugas sekolah biasa kini tidak mampu melaksanakan pemulihan akun lagi. Akibatnya, mereka bingung lantaran jumlah murid yang absen cukup besar. Beban dari siswa-siswa di Sekolah Maung ke Sekolah Reguler pun menjadi kendala, demikian ujarnya.

Sebagai alternatif, Hera menyarankan pemerintah untuk kembali mempertimbangkan sistem pemilihan berdasarkan prestasi akademis, seperti Nilai Ebtanas Murni (NEM), yang dulu dipakai di masa lampau.

"Kembalikan kepada NEM. Dahulu sekolah unggulan dilihat dari nilai yang tertinggi. Kemudian dapat ditambahkan ujian tambahan di sekolah tersebut. Menurut saya hal ini lebih jelas dan lebih objektif," kata dia.

Ia juga mengajukan permohonan kepada Pemprov Jabar, khususnya Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi, untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang saat ini diterapkan guna mencegah adanya konsekuensi yang semakin meluas di sektor pendidikan.

"Bila suatu kebijakan belum dirumuskan secara matang kemudian diterapkan langsung, dampaknya akan seperti badai pendidikan, Bapak," katanya.

Dia menyampaikan bahwa istilah "tsunami pendidikan" yang digunakannya merujuk kepada jumlah besar siswa yang menghadapi tekanan psikologis karena ketidakpastian dalam proses penerimaan ke sekolah.

Mengapa saya menyebutnya sebagai tsunami pendidikan? Karena banyak siswa Sekolah Menengah Pertama yang ingin melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas saat ini telah mengalami gangguan psikologis. Saya berharap kebijakan sekolah umum ditinjau kembali agar tidak terjadinya gelombang pendidikan seperti ini di Jawa Barat," kata Hera.

Di sisi lain, mengacu pada informasi yang dikumpulkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menetapkan perpanjangan waktu pengisian data PCMB sampai tanggal 11 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.

Pengumuman hasil pemetakan akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.

Di sisi lain, KCD Pendidikan Wilayah X Cirebon menyatakan bahwa proses pengelompokan merupakan langkah penting dalam SPMB 2026 serta memastikan sistem penerimaan yang menggunakan aplikasi tidak bisa dimanipulasi oleh siapa pun.

Namun demikian, sejumlah keluh kesah dari para orang tua dan siswa mengenai kesempatan pendaftaran di sekolah negeri serta akibat kebijakan Sekolah Maung tetap saja muncul mendekati pengumuman hasil pemetaan. (*)

Posting Komentar

0 Komentar