SPMB Wonosobo Masuki Tahap Pemenuhan Kuota: 7.227 Siswa SMP & 9.305 Siswa SD Diterima

Ants, WONOSOBO - Proses Seleksi Calon Siswa Baru (SPMB) untuk tahun pelajaran 2026/2027 di Kabupaten Wonosobo saat ini sudah masuk pada tahap pengisian kuota setelah semua kegiatan pendaftaran dan registrasi telah selesai dilakukan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo melaporkan sampai hari Kamis (11/6/2026), sebanyak 9.305 murid Sekolah Dasar dan 7.227 pelajar Sekolah Menengah Pertama sudah terdaftar di sekolah negeri.

Petugas Data dan Informasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Heru Widodo menyampaikan bahwa saat ini mereka sedang menjalani tahapan pengisian kuota yang dilakukan dari tanggal 11 sampai 13 Juni 2026.

Proses ini dilaksanakan guna mengisi posisi kosong yang ada di berbagai sekolah negeri setelah tahap pendaftaran biasa dan pengisian kembali data telah selesai dilakukan.

"Pada saat ini sedang dalam tahapan pengisian kuota yang berlangsung dari tanggal 11 sampai 13 Juni 2026," ujar Heru kepada Ants , Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kapasitas penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Dasar pada tahun ini sebanyak 14.533 tempat duduk yang terbagi di 443 sekolah dasar negeri.

Sebanyak 9.604 peserta didik sudah melakukan pendaftaran, sedangkan 9.305 peserta didik telah lolos seleksi.

Di tingkat Sekolah Menengah Pertama terdapat sebanyak 8.723 tempat duduk yang didistribusikan ke 72 sekolah menengah pertama negeri.

Total calon siswa SMP berjumlah 7.549 orang, sementara jumlah murid yang sudah lolos adalah sebanyak 7.227 siswa.

Heru menyampaikan bahwa semua langkah dalam proses pendaftaran biasa Sekolah Menengah Pertama yang diadakan dari tanggal 2 sampai 5 Juni 2026 sudah selesai dilakukan.

Kemudian para siswa yang lulus telah mengisi ulang pendaftaran mereka antara tanggal 6 sampai dengan 9 Juni 2026.

Sekarang ini, sekolah negeri yang masih mempunyai tempat kosong sedang melakukan proses pengisian kuota berdasarkan aturan yang sudah ditentukan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berharap proses tersebut mampu meningkatkan kapasitas tempat tidur di sekolah serta memberi peluang kepada siswa baru yang belum mendapatkan tempat belajar.

Walaupun masa penuhannya akan selesai pada 13 Juni 2026, peluang bagi warga untuk memperoleh pendidikan di sekolah negeri tetap tersedia.

Heru menyampaikan bahwa semua anak yang belum memperoleh tempat pendidikan masih bisa melakukan pendaftaran di Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang masih memiliki kuota tersedia mulai minggu depan sampai awal Juli 2026.

Langkah ini ditempuh untuk menghindari peningkatan angka anak yang tidak bersekolah di Kabupaten Wonosobo.

Di samping itu, tindakan ini merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

"Sesudah masa penuhannya, seluruh anak tetap dapat mengajukan diri ke Sekolah Dasar atau Menengah Pertama yang masih memiliki tempat kosong mulai pekan depan hingga awal Juli 2026," katanya.

Berdasarkan penjelasan Heru, pemerintah setempat berusaha menjamin semua anak dalam usia sekolah memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan yang pantas, baik melalui proses biasa maupun pengisian kuota yang tersedia.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap mengawasi perubahan proses pendaftaran siswa baru pada semua lembaga pendidikan milik negara di Kabupaten Wonosobo.

Setelah semua proses SPMB selesai dilakukan, data penerimaan siswa baru akan dimasukkan ke dalam Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Proses integrasi data ini akan dijalankan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah.

Tindakan ini dimaksudkan untuk memastikan semua data siswa yang diperoleh melalui SPMB tersimpan dengan benar di dalam sistem pendidikan nasional.

Masih tersedianya waktu pendaftaran hingga awal Juli 2026 membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo berharap tidak ada siswa usia sekolah yang kehilangan haknya untuk mengakses pendidikan karena belum terdaftar dalam proses reguler SPMB. (*)

Posting Komentar

0 Komentar