PRASYARAT KELOMPOK KEPENTINGAN UNTUK KONSILIASI

1.Masing-masing kelompok SADAR sedang BERKONFLIK
2.Kelompok-kelompok yang berkonflik TERORGANISIR secara JELAS
3.Setiap kelompok yang berkonflik harus PATUH pada RULE OF THE GAMES

Prasyarat yang harus dipenuhi oleh kelompok kepentingan agar proses konsiliasi dapat berjalan dengan baik meliputi beberapa aspek berikut:


1. Kesediaan untuk Berdialog

  • Semua kelompok kepentingan yang terlibat harus memiliki keinginan dan komitmen untuk terlibat dalam proses konsiliasi.
  • Tidak ada pihak yang bersikap tertutup atau menghindar dari komunikasi.

2. Pengakuan akan Konflik

  • Pihak-pihak harus mengakui bahwa konflik itu ada dan memerlukan penyelesaian bersama.
  • Menghindari sikap menyangkal atau mengabaikan isu utama yang menyebabkan perselisihan.

3. Itikad Baik (Good Faith)

  • Semua pihak harus menunjukkan niat tulus untuk mencari solusi damai dan tidak menggunakan konsiliasi sebagai alat untuk memperkuat posisi sendiri.
  • Tidak ada upaya manipulasi atau sabotase terhadap proses konsiliasi.

4. Kesiapan untuk Berkompromi

  • Kelompok kepentingan harus siap bernegosiasi dan menunjukkan fleksibilitas dalam tuntutan mereka.
  • Tidak boleh ada sikap kaku yang menghalangi tercapainya solusi bersama.

5. Penghormatan terhadap Pihak Lain

  • Setiap pihak harus menghormati hak, kepentingan, dan posisi pihak lain selama proses konsiliasi.
  • Menghindari sikap agresif atau menyerang yang dapat memperburuk konflik.

6. Pihak Ketiga yang Netral

  • Konsiliasi membutuhkan pihak ketiga yang netral dan dapat dipercaya oleh semua pihak untuk memfasilitasi diskusi.
  • Semua kelompok harus sepakat terhadap keberadaan dan peran pihak ketiga tersebut.

7. Komitmen terhadap Kerahasiaan

  • Kelompok kepentingan harus menyepakati bahwa informasi yang dibahas selama konsiliasi bersifat rahasia.
  • Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman untuk berdialog.

8. Kesepakatan atas Proses Konsiliasi

  • Semua pihak harus menyetujui format, waktu, dan langkah-langkah proses konsiliasi.
  • Aturan dasar yang disepakati bersama mencegah potensi salah paham atau konflik baru.

9. Kesiapan untuk Solusi Damai

  • Kelompok harus memiliki fokus pada penyelesaian yang menguntungkan semua pihak (win-win solution) daripada kemenangan sepihak (win-lose).

10. Kesediaan untuk Menghormati Hasil

  • Kelompok kepentingan harus menunjukkan kesediaan untuk menerima hasil konsiliasi, terutama jika telah dicapai kesepakatan bersama.

Kesimpulan

Prasyarat ini penting untuk menciptakan suasana kondusif, meminimalkan risiko kegagalan, dan memastikan bahwa proses konsiliasi dapat menghasilkan penyelesaian yang efektif. Tanpa pemenuhan prasyarat ini, konsiliasi cenderung tidak berjalan optimal dan berisiko memperburuk konflik.

Posting Komentar

0 Komentar