Anggota DPRD Batam Tantang Bukti Video Asusila Kadisperindag

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Anwar Anas memberikan tanggapan mengenai video dugaan tindakan tidak senonoh yang melibatkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau yang pernah menjadi sorotan media sosial.
  • Anggota partai Gerindra mengatakan bahwa pernyataan Kepala Dinas Perdagangan Kota Batam yang menyebut video durasi 24 detik sebagai hasil manipulasi kecerdasan buatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun sains.
  • Kadiv Humas Polda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H ikut memberikan tanggapan terkait proses hukum tersebut.

News, BATAM - Wakil Ketua DPRD Batam, Anwar Anas angkat bicara mengenai video dugaan tidak senonoh sepanjang 24 detik yang melibatkan Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau.

Selain mengimbau Wali Kota Batam, Gustian Riau, untuk mencabut jabatan Kepala Dinas Perdagangan Batam, dia juga meminta agar video selama 24 detik yang sebelumnya diklaim sebagai buatan kecerdasan buatan (AI) dapat diverifikasi melalui prosedur hukum maupun sains.

Berdasarkan pendapat anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kota Batam, pemberhentian sementara terhadap individu tersebut sangat diperlukan agar proses peradilan dapat berlangsung secara objektif dan bebas dari campur tangan.

"Penjelasan bahwa videonya dihasilkan dari manipulasi AI perlu ditunjukkan melalui bukti ilmiah maupun hukum. Oleh karena itu, kerja sama dengan tim cyber polisi menjadi penting," tegasnya.

Dia menegaskan bahwa tindakan-tindakan tertentu tersebut bukan merupakan putusan terhadap pihak yang bersangkutan.

Namun lebih bersifat administratif.

Maka orang tersebut bisa lebih berkonsentrasi dalam mengatasi masalah yang sedang dihadapinya.

Selain Wali Kota Batam, dia juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secepatnya menggabungkan tim khusus guna melakukan penyelidikan terhadap dugaan kejadian ini.

Dia menyampaikan bahwa jika video yang beredarnya belum dapat dibuktikan kebenarannya, pihak terkait memiliki hak untuk memperoleh perbaikan reputasi.

Di sisi lain, apabila terjadi pelanggaran hukum maupun aturan kepatutan, maka perlu ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selama proses penyelidikan, Anwar juga menyarankan kepada tim BKPSDM untuk bekerja sama dengan satuan cyber Polda Kepulauan Riau, karena Gustian Riau sudah melaporkan secara resmi ke pihak berwajib tentang dugaan penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau manipulasi digital (deepfake).

Dia juga menuntut instansi penegak hukum untuk segera melaksanakan investigasi mendalam, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terkait.

Anwar mengatakan, apabila ada bukti adanya penganiayaan atau tindakan kriminal di dunia maya, pelakunya wajib diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Bila memang ada pihak yang menyebarkan atau menggunakan videonya untuk kepentingan extorsion, maka polisi perlu membongkar serta menangkap tersangkanya," ujarnya dilaporkan. Kompas.com melalui panggilan telepon pada hari Selasa (30 Desember 2025) malam.

Sikap Polda Kepri

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan melakukan spekulasi terkait penanganan laporan yang diterima. Semua proses investigasi dijalankan dengan profesionalisme serta didasarkan pada bukti-bukti hukum.

"Polri bertindak berdasarkan fakta serta barang bukti. Kami tidak akan melakukan teori atau dugaan," katanya, Rabu (31/12/2025).

Dia menyampaikan bahwa penanganan pengaduan masyarakat saat ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri.

Mengenai asli tidaknya videonya, Asep mengatakan bahwa pihaknya masih kesulitan untuk memverifikasi keabsahan isi dan identitas individu yang terdapat didalamnya.

Sampai saat ini, laporan resmi mengenai dugaan tersebut hanya dikemukakan oleh seorang pengadu.

Pihak kami lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap perangkat handphone tersebut untuk memverifikasi apakah videonya autentik atau tidak, mengidentifikasi siapa saja yang ada di dalamnya, nomor telepon yang dipergunakan, dan juga identitas pelaku. Seluruh hal ini masih dalam tahap pengembangan penyelidikan," katanya.

Pernyataan Gustian Riau kepada Wali Kota Batam Perkataan Gustian Riau pada Pemimpin Kota Batam Ucapan Gustian Riau di Hadapan Wali Kota Batam Komentar Gustian Riau terhadap Wali Kota Batam Penjelasan Gustian Riau Kepada Wali Kota Batam Deklarasi Gustian Riau kepada Sang Pemimpin Batam Pidato Gustian Riau Di hadapan Wali Kota Batam Sambutan Gustian Riau Terhadap Wali Kota Batam Tanggapan Gustian Riau Mengenai Wali Kota Batam Aksi Pengungkapan Gustian Riau kepada Wali Kota Batam

Kepala Dinas Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, sebelumnya menyampaikan kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bahwa video dugaan perbuatan tidak senonoh yang melibatkannya adalah buatan dari teknologi kecerdasan buatan.

Ia mengatakan, bahwa hal tersebut adalah hasil karya AI. Ia menjelaskan bahwa gambar dapat pula diproses menjadi gerakan dinamis. Dia juga menyampaikan bahwa pada waktu peristiwa yang disangkakan, dirinya sedang berada di rumah bersama kedua pamannya. Oleh sebab itu, dia berharap semua penjelasan jelas," ujar Amsakar Achmad.

Ketika diwawancarai pada hari Senin (29/12/2025) sore, politikus partai NasDem tersebut sudah menerima penjelasan langsung melalui panggilan telepon dari pihak terkait.

Pada awalnya, Amsakar telah mencoba menghubungi kepala dinas terkait sejak malam hari tanggal Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tetapi nomor telepon yang bersangkutan tidak dalam kondisi aktif.

Dia kembali mengontak pihak terkait pada pagi hingga siang hari Senin, tetapi pada waktu itu masih tidak ada jawaban.

Beberapa saat kemudian, hari Senin siang, kepala dinas tersebut menelponnya dengan nomor berbeda dan memberitahukan bahwa kasus terkait video yang viral sudah dilaporkan ke Polda Keri dan sekarang sedang dalam proses hukum.

"Ia mengatakan kepada saya bahwa perkara ini telah berada dalam lingkup hukum dan memohon waktu sebelum memberikan keterangan kepada masyarakat," ujar Amsakar.

Pihak terkait, demikian kata Wali Kota Batam, telah siap menghadapi jalannya proses hukum.

Dia mengatakan masalah ini memberikan dampak yang sangat besar secara psikologis kepada dirinya.

"Sejauh itu ia meminta kesempatan, dan akan memberi informasi lebih lanjut. Dia menyampaikannya kepada saya, bahwa dia akan menghadapi proses hukum," ujarnya.

Sikap Pemko Batam

Kepala Daerah Kota Batam menyatakan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak akan mengizinkan adanya pelanggaran terkait etika dan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dia mengakui sudah memberitahukan secara langsung kepada pihak yang bersangkutan, ada tiga kemungkinan hukuman serius jika dugaan itu benar-benar terbukti.

Saya katakan kepada beliau, jika kisahnya benar (mengenai video yang melibatkan perbuatan tak senonoh), maka hukumannya ada tiga jenis. Kami benar-benar tidak akan mentolerir hal tersebut," tegas Amsakar Achmad.

Selanjutnya, sanksi yang dimaksud merujuk kepada peraturan terkait pegawai. Mulai dari cuti sementara, pengurangan pangkat, sampai dengan pemecatan tanpa permohonan sendiri.

(Berita/Ucik Suwaibah/*) (Kompas.com/Partahi Fernando Wilbert Sirait)

Posting Komentar

0 Komentar