Wanita Tikam Pacar Hingga Tewas di Kost, Polisi Sita Pisau dan Gunting

Ants, JAYAPURA - Kejadian penganiayaan yang menyebabkan kematian korban berlangsung di sebuah kontrakan di Kompleks SMU 4, Jalan Beringin, Desa Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, pada hari Selasa (9/6/2026) siang.

Kepolisian Resort Jayapura Kota mengambil tindakan lebih lanjut atas laporan warga mengenai peristiwa itu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jayapura, AKP Alamsyah Ali berikut Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Zakaruddin beserta tim melaksanakan pengawasan serta pemeriksaan lokasi kejadian perkara (TKP).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta menyampaikan bahwa korban bernama JL (27 tahun), sedangkan tersangka merupakan seorang wanita dengan nama singkat AR (30) yang ternyata menjalin hubungan pacaran dengan korban.

Kejadian tersebut diketahui pada sekitar jam 17.20 WIB saat beberapa penghuni asrama mendengarkan suara permintaan bantuan dari kamar korban.

Saksi mengatakan bahwa korban keluar dengan tangan menutupi lehernya yang luka dan sedang berusaha mendapatkan bantuan.

"Saat itu korban diberi bantuan oleh penghuni kost yang lain dengan memberikan pakaian untuk mengurangi perdarahan, tetapi akhirnya roboh dan kehilangan kesadaran di depan pintu kost," katanya saat menjelaskan informasi tersebut. Tribun-Papua.com di Jayapura pada hari Rabu (10 Juni 2026).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, jenazah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan adanya luka di bagian leher sebelah kanan, dada sebelah kiri, serta beberapa bekas goresan dan garisan pada tubuhnya.

Tim penyelidik menyita barang bukti yang terdiri atas tiga unit perangkat handphone, dokumen identitas, pecahan pisau dapur, pegangan pisau, gunting mini, dan benda-benda lainnya dari kamarnya.

Selanjutnya, jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Jayapura guna dilakukan autopsi dan pemeriksaan tambahan.

Di sisi lain, tersangka AR masih mendapatkan perawatan kesehatan karena cedera yang ia alami, tetapi tetap dalam penjagaan intensif oleh petugas.

Sekarang ini pihak peneliti masih melakukan penggalian keterangan dari saksi-saksi serta alat bukti guna mengetahui urutan kejadian dan tujuan di balik insiden tersebut.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarluaskan data atau kabar yang belum dikonfirmasi, karena penyelidikan sedang dalam tahap pemeriksaan.

"Kami akan menyampaikan informasi dengan terang benderang untuk menjamin kejelasan hukum serta memelihara keteraturan," pungkasnya. (*)

Artikel ini sudah diterbitkan di Tribun-Papua.com dengan judul Perempuan Berusia 30 Tahun di Entrop Menikam Pacarnya Sampai Mati Di Kamar Kontrakan

Posting Komentar

0 Komentar