Ants.CO.ID, KABUPATEN BEKASI -- Kepala Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni menyangkal tuduhan bahwa ia terkait dalam penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Jaksa Agung. Ia mengakui pernah berkenalan dengan tersangka Sony Sonjaya ketika mendirikan SPPG di Cirebon.
Saya menegaskan bahwa saya sama sekali tidak terlibat dalam dugaan pelanggaran program MBG atau kegiatan yang berlangsung di sekitar Badan Gizi Nasional," ujarnya di Cikarang, hari Jumat.
Sebelumnya, nama Sumarni sempat muncul pada konten beredar di media sosial yang menyertakan daftar orang-orang yang diduga terkait dengan kasus ini. Dalam daftar tersebut termaktub beberapa nama tokoh politik, pejabat serta petugas penegak hukum.
Sumarni menyatakan bahwa ia hanya pernah berkomunikasi dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengenai pengajuan pembentukan Unit Layanan Pemenuhan Gizi (ULPG) dalam wilayah Ponpes Buntet, Cirebon.
"Saya pernah dimintai bantuan oleh pihak terkait dalam penyusunan SPPG di area pondok pesantren wilayah Cirebon. Hanya itu, tidak ada hal lainnya," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa komunikasi yang berlangsung dengan Sony Sonjaya bersifat terbatas pada diskusi proposal pembentukan satuan pelayanan kantin SPPG saja, dan belum pernah menyinggung masalah proyek atau keuangan.
"Hanya masalah komunikasi. Ada banyak pihak dan tokoh yang disebut akan menerima SPPG. Namun pada akhirnya tetap belum terwujud," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa beberapa pihak yang sebelumnya diberi jaminan akan menerima program SPPG pernah menyampaikan keluh kesah lantaran belum adanya kepastian pelaksanaannya. Berdasarkan hal tersebut, dia kemudian menghubungi Sony Sonjaya guna menanyakan penjelasan lebih lanjut.
Saya berbicara dan melakukan diskusi bersama beliau, mohon ijin kepada Jenderal, meminta bantuan terkait SPPG karena banyak orang merasa hanya diberi PHP. Hanya itu. Tidak ada transaksi atau imbalan apapun. Saya tidak menerima upah, bahkan saya sendiri tidak membayarkan sesuatu pun dan tidak memperoleh manfaat apa pun," katanya.
Sumarni lagi-lagi membantah berita yang mengaitkannya dengan dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan MBG. "Itu tidak benar. Saya sama sekali tidak terlibat dalam korupsi di BGN. Dahulu saya hanya meminta dukungan agar Pondok Pesantren Buntet dapat dibuka sebagai SPPG," ujarnya.
Badan Intelijen Negara masih melakukan pengusutan pernyataan beberapa pihak mengenai dugaan pelanggaran dalam sistem manajemen proyek MBG.
Para penyidik juga menginvestigasi nama-nama yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang saat ini sudah menjadi tersangka.
0 Komentar