Jelajahi Kecurangan Digital di Tahun 2025

Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka sudah menangani total 2.727 laporan kepolisian terkait kejahatan siber Sepanjang tahun 2025. Angka ini termasuk dalam total 4.271 pengaduan yang diterima mulai bulan Januari sampai Desember 2025.

Kepala Biro Investigasi Sibernas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan, penyelesaian kasus dibagi menjadi dua tingkatan unit kerja. "Total 2.727 pengaduan dikelola secara langsung oleh Ditressiber Polda Metro Jaya, sementara 1.544 laporan disampaikan kepada polsek bawahan untuk diproses lebih lanjut," kata Roberto dalam pernyataan akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Desember 2025.

Rincian Kasus

  • Penipuan Online (Scam) : 1.951 laporan
  • Akses Ilegal ( Illegal Access ) : 1.011 laporan
  • Pengancaman dan Pemerasan : 424 laporan
  • Pencemaran Nama: 333 laporan
  • Manipulasi Dokumen Elektronik : 199 laporan
  • Konten Pornografis dan Penyebaran Materi Mesum Materi Seksual dan Pemutaran Isian Terlarang Bahan Porno dan Persebaran Konten Tidak Senonoh Isi Berbau Seks dan Pengiriman Benda Tak Pantas Hiburan Kotor dan Sebaran Gambar yang Merusak Gambar Bergambar Dewasa dan Penyebarkan Informasi Negatif Video Intim dan Pembagian Materi Hinaan Pembuatan Film Bugil dan Penyebaran File Yang Tidak Layak Lukisan Telanjang dan Penyebaran Pesan Mencemarkan Permainan Berkaitan Sex dan Pelecehan Melalui Media Digital : 154 laporan

Terobosan Pengembalian Dana Korban

Salah satu pencapaian penting di tahun 2025 adalah keberhasilan pihak kepolisian dalam membantu pemulihan uang yang telah hilang ( recovery asset kepada korban dalam 424 kasus penipuan online Namun, Roberto menekankan bahwa faktor waktu sangat berpengaruh dalam proses laporan. "Pengembalian uang dapat segera dilakukan dengan baik jika korban membuat pengaduan dalam tempo kurang dari enam jam," katanya.

Polisi bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) sudah menciptakan pusat pengaduan terhadap kejahatan scam lewat situs web Metrojaya.id. Para korban bisa memberikan laporan tentang penipuan yang mereka alami. online Dengan mengisikan informasi pribadi, selanjutnya mereka akan melakukan panggilan video bersama petugas.

Bila pihak berwenang menemukan dana tersisa dalam rekening pengumpulan yang dimiliki terduga, tindakan blokir darurat akan langsung diambil guna mengurangi kerugian.

Walaupun sistem pengaduan sudah tersedia, menurut Roberto, kendala terbesar di lapangan berkaitan dengan psikologis para korban. Banyak korban hanya menyadari bahwa mereka menjadi bulan-bulanan penipuan setelah melalui periode berbahaya. "Secara umum, korban baru merasa ditipu setelah lebih dari 24 jam. Padahal, kesempatan untuk menjaga uang mereka masih sangat tinggi pada beberapa jam awalnya," jelasnya.

Untuk upaya pengurangan risiko dalam jangka panjang, Polda Metro Jaya aktif memberikan pendidikan tentang literasi digital. Selain menjalankan patroli siber untuk menemukan materi berbahaya, pihak kepolisian juga menyebarkan poster informasional secara luas lewat platform media sosial serta layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Telegram agar meningkatkan kesadaran warga di dunia maya.

Posting Komentar

0 Komentar