TANGERANG SELATAN, News– Petugas membatalkan penyeledikan terkait dugaan pelecehan atau bullying yang terlibat dalam kegiatan siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan menyampaikan bahwa perkara ini diberhentikan karena pihak keluarga korban dan tersangka mencapai kesepakatan damai setelah proses musyawarah yang dilakukan hari Senin (8/12/2025).
"Keluarga tersangka dan keluarga korban sepakat menyelesaikan kasus ini dengan cara mediasi," kata Wira di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (31/12/2025).
Di samping itu, kesimpulan dari pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada keterkaitan langsung antara dugaan kekerasan dan kematian korban.
Sebabnya, sesuai dengan hasil penyelidikan forensik, mereka tidak menemukan bukti tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.
Selain itu, korban dinyatakan meninggal akibat adanya tumor yang mengalami perdarahan dan berujung pada kematiannya.
"Kesimpulannya adalah penyebab kematian pasien dikarenakan adanya tumor di area kepala," ujar ahli forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen.
Saat melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menghubungi 15 saksi serta enam pakar untuk menentukan penyebab kematian korban dengan cara yang obyektif dan berdasarkan metode ilmiah.
Selanjutnya, para saksi yang dimintai keterangan datang dari berbagai pihak seperti sekolah, rumah sakit, teman-teman dekat korban, tersangka pelaku, serta orang tua dan anggota keluarga korban.
Enam pakar yang terlibat adalah dokter spesialis mata, dokter spesialis anak, dokter spesialis saraf, dokter umum, dokter spesialis kedokteran forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Selatan, dan ahli hukum pidana.
Selain itu, dalam proses mediasi tersebut, keluarga korban sudah mendapatkan bantuan dana serta perhatian dari pihak keluarga tersangka pelaku maupun Pemkot Tangerang Selatan.
Korban Meninggal Dunia
MH diperkirakan menjadi korban bullying pada tanggal 20 Oktober 2025, saat kepalanya disebutkan terkena benturan dari kursi logam milik temannya sesama siswa.
Dia menderita cedera parah dan sempat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan, kemudian dikirimkan ke Rumah Sakit Fatmawati pada tanggal 9 November 2025.
Keadaannya semakin memburuk sehingga dia dilarikan ke ruang perawatan intensif dengan alat bantu napas sejak tanggal 11 November, sampai akhirnya meninggal di pagi hari minggu.
Berita duka tersebut pertama kali diumumkan oleh Lembaga Bantuan Hukum yang memperkuat posisi keluarga korban.
"Tidak ada korban lagi. Saya sedang dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Alvian, pengawal LBH Korban, yang mendapatkan informasi sekitar jam 06.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Deden Deni, juga mengonfirmasi data ini.
0 Komentar