Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pengalokasian dana senilai Rp276 triliun kepada perbankan milik negara dan bank pemerintah daerah tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
Dia menyampaikan estimasinya bahwa suntikan dana ini dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Namun, suntikan yang dilakukan di awal kebijakan tersebut tidak berjalan seperti harapannya akibat ketidakselarasan dengan Bank Indonesia (BI).
"Dampak dari kebijakan penyuntikan dana yang kita masukkan ke dalam sistem perbankan tidak sepenuhnya optimal sesuai harapan saya dibandingkan perkiraan awal. Ekonomi mestinya tumbuh lebih pesat mengingat terdapat sedikit ketidakselarasan kebijakan antara kami dan Bank Sentral," kata Purbaya saat berada di Kementerian Keuangan, dilaporkan pada hari Jumat (1/1/2026).
1. Pernah terjadi ketidakkonsistenan antara kebijakan fiskal dan moneter
Dia mengungkapkan salah satu hambatan yang timbul, menurut Purbaya, yakni tidak sejajarnya kebijakan fiskal pemerintah dengan kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Namun, ia menyampaikan bahwa selama sebulan terakhir, permasalahan ketidakkonsistenan tersebut telah terselesaikan secara bersama-sama dengan BI.
"Kuncinya adalah masa depan, dengan kebijakan yang lebih selaras antara kami dan bank sentral, perekonomian kita akan berkembang semakin baik," lanjut Purbaya.
2. Purbaya pernah mengumpulkan dana sebesar 75 miliar rupiah untuk membiayai pengeluaran pemerintah
Pada kesempatan tersebut, Purbaya juga menyampaikan bahwa saat dilakukan pencairan dana kepada perbankan, pihaknya sempat mengambil uang senilai Rp75 triliun guna dipergunakan dalam pengeluaran pemerintah. Dana ini, walaupun tidak secara langsung memasuki sistem perbankan, tetapi masih bergerak dalam perekonomian melalui aktivitas belanja pemerintah yang mampu menciptakan efek positif.
"Kami mengambilnya lalu membelanjakannya kembali, sehingga dana tersebut terus bergerak dalam sistem perekonomian walaupun tidak secara langsung berada di bank," kata Purbaya.
3. Menteri Keuangan yakin pertumbuhan ekonomi akan mencapai 6 persen pada tahun ini
Purbaya masih percaya diri bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai angka 6 persen pada tahun 2026. Agar mampu meraih target ini, Kementerian Keuangan akan mengakselerasi pengeluaran pemerintah di awal tahun 2026. Purbaya juga menyatakan kepentingannya dalam menjalin komunikasi aktif bersama Gubernur Bank Indonesia serta meningkatkan keterlibatan yang lebih erat guna membantu proses pemulihan ekonomi.
"Sebagaimana yang Anda lihat, tim debottlenecking telah dimulai persidangannya, walaupun hanya sekali saja, tetapi dari situ saya sudah dapat memahami tantangan yang dialami para pengusaha," ujar Purbaya.
Semangat optimis serta upaya koordinasi yang senantiasa dilaksanakan diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjangkau tujuan yang telah ditentukan.
Kinerjanya Tidak Mengesankan, Purbaya Kembali Mengekstrak Dana Sebesar 75 Triliun Rupiah dari Perbankan Ancaman Kekurangan Dana, Purbaya Memantau Instansi yang Cenderung Boros Banyaknya Pengeluaran Tidak Terkendali, Purbaya Mengawasi Badan yang Sering Memborokkan Uang Krisis Anggaran Menyelimuti, Purbaya Awasi Lembaga yang Suka Berbelanja Berlebihan Tanda-Tanda Kesulitan Keuangan, Purbaya Melihat Lebih Dekat ke Institusi yang Sering Bermalas-Malasan dalam Penggunaan Dana Masalah Kurangnya Pendanaan, Purbaya Mengamati Organisasi yang Biasa Hura-Hara dengan Alokasi Anggaran Purbaya Merasa Khawatir Melihat Kekalahan Negeri Akibat Pengembalian Pajak Batu Bara Purbaya Tidak Nyaman Menyaksikan Bangsa Mengalami Kerugian Karena Pencairan Pajak Batu Bara Purbaya Terkejut Melihat Negara Alami Kesulitan karena Pembayaran Uang Tebusan Pajak Batu Bara Purbaya Cemas Melihat Keadaan Negara Memburuk Akibat Sistem Pengembalian pajak Batubara Purbaya Tak Senang Melihat Tanah Air Menderita Dampak dari Prosedur Retribusi Pajak Batu Bara Purbaya Waswas Mendengar Perusahaan Harus Memberi Komisi untuk Balikkan Dana Pajak Batu Bera Purbaya Prihatin Melihat Kondisi Negeri yang Semakin Sulit Sebab Aturan Refund Pajak Batu Bara Purbaya Gelisah Melihat Rakyat dan Ekonomi Nasional Terganggu oleh Ketentuan Reimburse Pajak Batu Bara
0 Komentar